rokok halal apa haram???????????
beberapa hari yang lalu saya "dicegat"seseorang
orang ini bercerita panjang lebar tentang suatu masalah (masalah ini tidak akan saya ungkit)
setelah sekian lama orang itu bercerita tiba2 dia mengambil topik"rokok"
dengan suara lantang dia menyebut rokok itu haram karena merusak tubuh(bener juga sih kalo rokok itu merusak tubuh)
lalu dia menyebutkan fatwa dari MUI yang menyebutkan rokok itu haram karena termasuk mendholimi diri sendiri dan orang lain
masalah yang lebih besar muncul:
Jika rokok haram,bagaimana dengan industri rokok?,para buruh linting?,para petani tembakau dan cengkeh? belum lagi
negara pasti rugi,pemegang saham apalagi
apakah fatwa ini benar2"down to earth"?
jangan2 yang ngeluarin fatwa ini cuma cari sensasi aja
kayak gak ada urusan yang lebih urgent aja
masak urusan rokok jadi debat hebat
biarlah semua itu menjadi pilihan masing2
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar