Kamis, 01 Januari 2009

rokok halal apa haram???????????





beberapa hari yang lalu saya "dicegat"seseorang

orang ini bercerita panjang lebar tentang suatu masalah (masalah ini tidak akan saya ungkit)

setelah sekian lama orang itu bercerita tiba2 dia mengambil topik"rokok"

dengan suara lantang dia menyebut rokok itu haram karena merusak tubuh(bener juga sih kalo rokok itu merusak tubuh)

lalu dia menyebutkan fatwa dari MUI yang menyebutkan rokok itu haram karena termasuk mendholimi diri sendiri dan orang lain

masalah yang lebih besar muncul:

Jika rokok haram,bagaimana dengan industri rokok?,para buruh linting?,para petani tembakau dan cengkeh? belum lagi
negara pasti rugi,pemegang saham apalagi

apakah fatwa ini benar2"down to earth"?

jangan2 yang ngeluarin fatwa ini cuma cari sensasi aja

kayak gak ada urusan yang lebih urgent aja

masak urusan rokok jadi debat hebat


biarlah semua itu menjadi pilihan masing2

Tidak ada komentar: